Kajian Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pemberdayaan Nelayan dan Budidaya Ikan

    Kajian Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pemberdayaan Nelayan dan Budidaya Ikan

    Barru-Parlemen Barru saat ini tengah melakukan kajian Naskah akademik ranperda inisiatif tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan. Untuk memperkuat naskah akademik dari ranperda itu. DPRD Barru saat ini menginisiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan lembaga Dekanat Syndicate and Ekspert Consultant Departemen, Kamis (18/4/2024). 

    Unsur perwakilan masyarakat dan pemerintah kabupaten Barru turut berkontribusi dalam konsultasi publik untuk mengkaji naskah akademik dari dokumen ranperda tersebut.

    Konsultasi publik ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan ini dipimpin Syamsuddin Muhiddin sebagai Ketua Pansus 1 ranperda Inisiatif. 

    Ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, kata Syamsuddin Muhiddin akan membantu para nelayan dalam peningkatan kesejahteraannya. Makanya perlu adanya dukungan regulasi untuk memperkuat aturan tersebut.

    Selain itu dewan juga akan terus mendorong terbitnya produk aturan tentang pembudidayaan ikan. “Dukungan regulasi yang berhubungan dengan pembudidayaan ikan sangat ideal. Apalagi kabupaten Barru memiliki potensi perikanan laut dan darat yang sangat mendukung sehingga butuh juga regulasi, ” pungkasnya.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Barru Lakukan Konsultasi Publik Before...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami