BARRU - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar kabupaten Barru Mustari mewakili para pedagang pasar dikabupaten Barru menyampaikan keluhan sekaligus keberatan dengan adanya pasar malam atau biasa dikenal Hoya-Hoya yang beroperasi di wilayah kecamatan Tanete Rilau.
Keluhan dan pernyataan keberatan disampaikan oleh Mustari saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi II DPRD Barru, pada Jumat (10/11/2023). Bahkan, dalam RDP tersebut Mustari membawa 320 tanda tangan para pedagang pasar yang menolak adanya kegiatan pasar malam.
"Saya ke DPRD bersama teman-teman membawa 320 tanda tangan para pedagang pasar menolak aktivitas pasar malam", kata Mustari dihadapan anggota DPRD Barru.
Selain pasar malam, Mustari juga mengadukan keluhan para pedagang pasar terkait adanya aktifitas pasar tumpah atau pasar dadakan lokasi pantai Sumpang Binangae, kecamatan Barru
"Penjual yang ada di pasar Sumpang Binangae itu jelas tidak membayar pajak, ini berbanding balik dengan penjual yang ada di pasar saat ini", ujar Mustari.
Sementara itu, salah seorang penggiat sosial Rudi yang hadir dalam RDP tersebut juga tidak setuju dengan kehadiran pasar malam. Menurutnya kegiatan pasar malam itu sebaiknya saat ada momen tertentu seperti HUT RI, HUT Barru dan lainnya.
"Sebaiknya pasar malam itu saat ada hari-hari besar seperti HUT Barru bukan setiap saat", ungkap Rudi.
Anggota DPRD Muhammad Akil yang memimpin Rapat dengar pendapat mengaku akan mencarikan solusi terkait keluhan warga ini.
"Kita carikan solusi dalam pertemuan ini", singkatnya.
(JNI)