Bupati Barru Serahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta.2023 Ke DPRD

    Bupati Barru Serahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta.2023 Ke DPRD
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam  rapat paripurna DPRD

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam  rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Barru,  Senin (24/6/2024).

    Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang  nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

    Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Mei 2024 dan telah melakukan audit laporan keuangan melalui pemeriksaan terinci. 

    "Alhamdulillah, 27 Mei 2024 BPK Perwakilan Sulsel mengumumkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Barru untuk Opini WTP 9 tahun berturut-turut, juga tentunya akan menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif", jelasnya.

    Dihadapan sidang paripurna, Bupati memaparkan secara rinci diantaranya,  Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan  Saldo Anggaran Lebih (SAL). Neraca per 31 Desember 2023, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) 

    Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas kesediaan menerima dan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat-rapat  berikutnya. 

    Dalam rapat paripurna DPRD tersebut,  6 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi,  kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir sempat hadir mengikuti rapat paripurna. 

    Turut hadir, Sekda Barru. Unsur Forkopimda diantanya, Kejari diwakili Kasi Datun Kejari Barru, Kapolres diwakili Kabag Ren. Dan Ramil 1405-06. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa/Lurah.

    (mhh/hpb)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Suardi Saleh Terima Kunjungan Patarlih Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Barru Dukung Penuh Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Komite Sekolah, Pendukung Kinerja atau Perpanjangan Tangan Pungutan Liar? 
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia

    Ikuti Kami